Risiko hukum press release muncul ketika naskah memuat klaim yang tidak bisa dibuktikan, menyebut pihak lain secara merugikan, mengungkap data pribadi, atau menyampaikan informasi yang seharusnya melalui kanal resmi tertentu. Siaran pers adalah pernyataan resmi perusahaan, sehingga isinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sama seperti dokumen perusahaan lainnya.
Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat hukum. Untuk menilai risiko pada kasus Anda, konsultasikan dengan penasihat hukum.
Enam Area Risiko yang Paling Sering Muncul
| Area | Contoh Pemicu |
|---|---|
| Pencemaran nama baik | Menyalahkan pihak lain secara terbuka sebelum ada kepastian |
| Perlindungan konsumen | Klaim produk yang berlebihan atau menyesatkan |
| Persaingan usaha | Membandingkan produk pesaing secara merendahkan |
| Data pribadi | Menyebut nama, foto, atau kondisi seseorang tanpa persetujuan |
| Kekayaan intelektual | Memakai logo, foto, atau kutipan pihak lain tanpa izin |
| Keterbukaan informasi | Menyampaikan informasi material emiten di luar kanal resmi |
1. Hati-hati Menyalahkan Pihak Lain
Dalam situasi krisis, godaan terbesar adalah menunjuk penyebabnya, misalnya pemasok atau mitra. Padahal pada tahap awal biasanya investigasi belum selesai. Pernyataan yang menuding pihak tertentu berpotensi menimbulkan sengketa, baik secara perdata maupun berdasarkan ketentuan pidana terkait pencemaran nama baik. Pilihan yang lebih aman adalah menyampaikan langkah yang sedang diambil tanpa menunjuk pihak.
2. Klaim Produk Harus Bisa Dibuktikan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang informasi yang menyesatkan mengenai suatu produk. Beberapa hal yang perlu dijaga:
- Klaim seperti “pertama di Indonesia” atau “terbesar” perlu dasar yang bisa dirujuk.
- Klaim manfaat kesehatan tunduk pada ketentuan sektor terkait.
- Harga perlu disertai keterangan periode dan wilayah berlakunya.
- Gambar ilustrasi perlu diberi keterangan agar tidak dianggap menggambarkan produk nyata.
3. Membandingkan dengan Pesaing
Perbandingan langsung yang merendahkan pesaing berpotensi bersinggungan dengan ketentuan persaingan usaha maupun sengketa perdata. Bila ingin menunjukkan keunggulan, sampaikan dalam bentuk data kinerja produk Anda sendiri, bukan dengan menyebut kelemahan produk lain.
4. Informasi Material Perusahaan Terbuka
Bagi emiten, informasi yang dapat memengaruhi keputusan investor harus disampaikan melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan bursa. Menyampaikannya lebih dulu lewat wawancara atau media sosial berpotensi menimbulkan masalah kepatuhan. Koordinasikan seluruh materi dengan Corporate Secretary dan bagian kepatuhan.
5. Konten Pihak Ketiga
- Gunakan foto yang Anda miliki haknya atau berlisensi jelas.
- Minta izin sebelum mencantumkan logo mitra atau klien.
- Kutipan dari artikel media dipakai secukupnya dan sebutkan sumbernya.
- Kutipan narasumber harus disetujui orang yang bersangkutan.
6. Pernyataan di Ruang Digital
Siaran pers yang diterbitkan di website dan media sosial berada dalam ruang elektronik, sehingga tunduk pula pada ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya. Hindari pernyataan yang menyerang pribadi, menuduh tanpa bukti, atau menyebar informasi yang belum terverifikasi.
Checklist Peninjauan Sebelum Terbit
- Apakah setiap klaim punya dasar yang bisa ditunjukkan?
- Apakah ada pihak lain yang disebut, dan bagaimana penyebutannya?
- Apakah ada data pribadi yang muncul tanpa persetujuan?
- Apakah foto dan logo yang dipakai sudah berizin?
- Apakah kutipan sudah disetujui narasumber?
- Apakah ada informasi yang seharusnya lewat kanal resmi lebih dulu?
- Apakah naskah sudah ditinjau tim hukum untuk topik sensitif?
Kapan Wajib Melibatkan Tim Hukum
- Rilis krisis, kecelakaan, atau penarikan produk.
- Pengumuman pemutusan hubungan kerja atau restrukturisasi.
- Merger, akuisisi, pendanaan, dan aksi korporasi.
- Sengketa dengan mitra, pemasok, atau pelanggan.
- Klaim produk di sektor yang diawasi ketat seperti pangan, obat, dan keuangan.
- Materi yang menampilkan identitas individu.
FAQ
Apakah press release bisa berujung tuntutan hukum?
Bisa, karena merupakan pernyataan resmi perusahaan. Risiko umumnya muncul dari klaim yang tidak terbukti, penyebutan pihak lain, atau pengungkapan data pribadi.
Siapa yang bertanggung jawab atas isi rilis?
Perusahaan sebagai penerbit, dengan pejabat yang menyetujui naskah sebagai penanggung jawab internal. Karena itu alur persetujuan perlu jelas.
Apakah menyebut nama pesaing dilarang?
Tidak otomatis dilarang, tetapi berisiko bila disertai penilaian merendahkan. Lebih aman fokus pada keunggulan produk sendiri yang didukung data.
Bagaimana bila media salah mengutip?
Ajukan koreksi atau hak jawab kepada redaksi. Simpan naskah asli Anda sebagai bukti apa yang sebenarnya disampaikan.
Apakah setiap rilis perlu ditinjau tim hukum?
Tidak perlu untuk rilis rutin. Namun untuk topik sensitif seperti krisis, PHK, aksi korporasi, dan klaim produk, tinjauan hukum sebaiknya menjadi keharusan.
Kesimpulan
Risiko hukum press release dapat ditekan dengan disiplin sederhana: buktikan setiap klaim, berhati-hati menyebut pihak lain, lindungi data pribadi, pastikan izin atas konten pihak ketiga, dan sampaikan informasi material melalui kanal yang seharusnya. Untuk topik sensitif, tinjauan tim hukum sebelum terbit adalah langkah yang paling murah dibanding menangani sengketa setelahnya.
Artikel terkait:
- Press Release IPO dan Keterbukaan Informasi Emiten
- UU PDP dan Press Release: Batasan Menyebut Data Pribadi
- Apa Saja Aturan Hukum yang Berlaku untuk Influencer?
Ingin Press Release Anda Benar-Benar Tayang di Media?
Menyusun naskah yang layak berita baru separuh pekerjaan. Separuh lainnya adalah memastikan rilis itu sampai ke redaksi yang tepat dan benar-benar dipublikasikan. Di sinilah jasa press release Akudigital bisa membantu.
- Penulisan naskah bergaya jurnalistik oleh tim yang terbiasa menulis untuk redaksi media.
- Pemilihan media yang relevan dengan industri dan target audiens Anda.
- Distribusi ke jaringan media online nasional, tanpa perlu menghubungi redaksi satu per satu.
- Laporan tautan berita yang tayang, sehingga hasilnya bisa Anda ukur.
Belum yakin momen bisnis Anda layak diberitakan? Ceritakan dulu rencananya, dan tim kami bantu mencarikan sudut beritanya.
Konsultasi Gratis via WhatsApp | Lihat layanan jasa press release Akudigital
