11 Pasal Kode Etik Jurnalistik : Panduan Lengkap

Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman bagi para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga kualitas berita, melindungi hak-hak masyarakat, dan menjaga martabat profesi wartawan. Di Indonesia, Kode Etik Jurnalistik telah disusun dan disepakati oleh Dewan Pers.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai 11 pasal Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1: Independensi dan Akurasi Berita

Wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Artinya, wartawan harus bebas dari pengaruh pihak manapun dan hanya menyajikan fakta yang sebenarnya tanpa adanya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Pasal 2: Profesionalitas

Wartawan Indonesia harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Profesionalisme ini meliputi penggunaan metode-metode yang tepat dalam mengumpulkan dan mengolah berita, serta menjaga etika dalam berinteraksi dengan narasumber dan masyarakat.

Pasal 3: Uji Fakta dan Berimbang

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi yang akan diberitakan harus diverifikasi kebenarannya dari berbagai sumber yang kredibel.   

Pasal 4 – 9: Ketentuan Lain Mengenai Kebenaran dan Integritas Berita

Pasal-pasal ini lebih rinci menjelaskan tentang kewajiban wartawan untuk menghindari berita bohong, manipulasi data, dan plagiarisme. Wartawan juga harus menghormati privasi individu, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10: Koreksi dan Permintaan Maaf

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa. Jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan, wartawan wajib bertanggung jawab dan melakukan koreksi secepatnya.  

Pasal 11: Hak Jawab dan Hak Koreksi

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional. Setiap individu atau kelompok yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak untuk memberikan tanggapan atau koreksi atas berita tersebut.

Mengapa Kode Etik Jurnalistik Penting?

Kode Etik Jurnalistik sangat penting karena:

  • Menjaga Kualitas Berita: Dengan adanya kode etik, berita yang disampaikan kepada publik akan lebih akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Melindungi Hak Masyarakat: Kode etik melindungi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
  • Menjaga Martabat Profesi: Kode etik menjaga martabat profesi wartawan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap media massa.

Kesimpulan

Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap wartawan. Dengan memahami dan menerapkan kode etik ini, wartawan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Anda ingin brand atau acara Anda mendapat sorotan media yang besar?
Dengan jasa press release Akudigital,
Anda dapat memastikan bahwa berita tentang Anda akan mencapai ribuan mata dan telinga yang ingin mendengar.
Kami akan membantu Anda menyusun cerita yang menarik dan memastikan pesan Anda sampai ke tangan para jurnalis yang tepat.
Jadikan setiap momen berharga Anda menjadi headline yang menggetarkan dengan bantuan jasa press release Akudigital.
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp.